• SMA NEGERI 1 PASAMAN
  • Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Ruang Lingkup Sekolah

No

Jabatan

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi

1.

Kepala Sekolah

1.       Mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah dengan pihak lain di luar sekolah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.

2.       Bertindak sesuai dengan visi dan misi sekolah.

3.       Mengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.

4.       Menyusun rencana pengembangan sekolah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah.

5.       Melaksanakan pengembangan sekolah sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah, dan jangka pendek sekolah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan sekolah.

6.       Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat.

7.       Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal.

8.       Mengelola dan mendayagunakan sarana dan prasarana sekolah secara optimal untuk kepentingan pembelajaran.

9.       Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

10.   Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

11.   Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.

12.   Melakukan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

13.   Mengkoordinir semua pihak pendukung sekolah dalam pelaksanan pendidikan karakter

2.

Komite Sekolah

1.       Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.

2.       Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam menyelenggarakan pendidikan di satuan pendidikan.

3.       Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaran dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

4.       Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.

5.       Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

6.       Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

7.       Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

8.       Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan, rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS/RKAS), kriteria kinerja satuan pendidikan, kriteria tenaga kependidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.

9.       Mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.

10.   Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

11.   Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

3.

Kepala Subbagian Tata Usaha

1.       Menyusun program tata usaha sekolah.

2.       Pengelolaan keuangan sekolah.

3.       Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah.

4.       Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan.

5.       Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa.

6.       Meng-inventaris seluruh data.

7.       Membukukan surat keluar dan masuk.

8.       Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru.

9.       Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah.

10.   Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.

11.   Menyusun dan menyajikan data/statistik sekolah.

12.   Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).

13.   Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala.

14.   Bertanggung jawab terhadap kelancaran operasional sekolah.

4.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

1.       Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester).

2.       Menyusun Kalender Pendidikan.

3.       SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya.

4.       Menyusun jadwal pelajaran.

5.       Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah/ Nasional.

6.       Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian.

7.       Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK.

8.       Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP.

9.       Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan sebagainya.

10.   Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran.

11.   Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru.

12.   Memeriksa program satuan pembelajaran guru.

13.   Mengatasi hambatan terhadap KBM.

14.   Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dan sebagainya).

15.   Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan

16.   Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran.

17.   Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala.

5.

Staf Wakasek Bidang Kesiswaan

1.       Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS.

2.       Menegakkan Tata Tertib Sekolah.

3.       Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.

4.       Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).

5.       Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS.

6.       Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi.

7.       Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa

8.       Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.

9.       Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.

10.   Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan

11.   Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid.

12.   Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa.

6.

Staf Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana

1.       Menginventarisasi barang dan aset milik sekolah.

2.       Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM.

3.       Pendayagunaan sarana prasarana (termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan).

4.       Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan (pengamanan, penghapusan, pengembangan).

5.       Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran.

7.

Staf Tata Usaha Bagian Kepegawaian

1.         Menangani setiap mutasi kepegawaian yang menyangkut tentang pengangkatan, kenaikan pangkat, kenaikan tingkat, perubahan gaji, pemberhentian dan mutasi lain baik untuk guru maupun karyawan.

2.         Mengerjakan buku induk pegawai.

3.         Mengurusi presensi guru dan karyawan.

4.         Membuat daftar urutan kepangkatan  (DUK).

5.         Mengurus SK GTT dan PTT.

6.         Menyusun data dan laporan kepegawaian.

7.         Membantu proses tentang penetapan angka kredit.

8.         Melaksanakan kearsipan personal kepegawaian.

9.         Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung.

8.

Staf Tata Usaha Bagian Inventaris barang/ Logistik

1.       Melaksanakan penerimaan dan penyimpanan serta menginventarisasikan barang/barang-barang milik sekolah.

2.       Menyiapkan dan mengerjakan buku induk inventaris maupun non inventaris lengkap dengan nomor dan kode masing-masing barang.

3.       Menjaga dan memelihara alat-alat dan barang-barang inventaris sekolah.

4.       Mengajukan kebutuhan keutuhan aset inventaris umum.

5.       Mengerjakan/membuat laporan mengenai aset inventaris.

6.       Mengurus peralatan rumah tangga dan alat-alat gudang.

7.       Menerima dan menyimpan barang belanja kantor ke gudang.

8.       Membuat laporan barang habis pakai berkala.

9.       Koordinator bagian kebersihan.

10.   Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung.

9.

Staf Tata Usaha Bagian Keuangan

1.       Mengurus dan menangani gaji guru dan karyawan.

2.       Mengelola anggaran belanja sekolah khususnya belanja rutin meliputi (menerima, membukukan, menyimpan, membayar dan mempertanggungjawabkan).

3.       Mengerjakan kuisioner maupun data lain yang berkaitan dengan keuangan sekolah.

4.       Membantu penyusunan RAPBS.

5.       Melaporkan SPT tahunan baik sekolah maupun guru dan karyawan.

6.       Membantu menerima tugas pembayaran yang lain.

7.       Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung.

10.

Staf Tata Usaha Bagian Kesiswaan

1.       Mengurus/mengerjakan buku induk siswa.

2.       Menyiapkan dan mengisi  buku klaper.

3.       Mengurusi presensi siswa dan jurnal kelas.

4.       Mengerjakan leger nilai.

5.       Membuat data statistik dan rekapitulasi  siswa tiap bulan.

6.       Mengelola administrasi beasiswa.

7.       Menangani pengarsipan dokumen kesiswaan.

8.       Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung.

11.

Staf Tata Usaha Bagian Kesekretariatan

1.       Menangani buku agenda masuk dan keluar.

2.       Menangani surat masuk dan keluar.

3.       Menangani pengarsipan surat/dokumen sekolah sesuai dengan kode persuratan.

4.       Mendistribusikan surat undangan baik guru, karyawan dan kesiswaan.

5.       Menangani penerimaan wesel.

6.       Menerima dan melayani tamu sekolah.

7.       Melayani legalisasi.

8.       Pengetikan persuratan dan membantu operator komputer.

9.       Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung.

12.

Caraka/ Pesuruh

1.       Melakukan tugas kebersihan lingkungan dan ruangan

2.       Memelihara dan menjaga aset milik sekolah

3.       Membantu menyediakan kebutuhan barang atau alat yang diperlukan atasan untuk kepentingan kegiatan

4.       Melaksanakan jaga malam di sekolah

5.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan menyangkut pekerjaan atau urusan dinas

13.

Guru

1.       Membuat program pengajaran yakni Analisa Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Satuan Pelajaran (SP), Program Rencana Pengajaran (RP), Lembar Kegiatan Siswa (LKS).

2.       Melaksanakan kegiatan pembelajaran.

3.       Meningkatkan penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya.

4.       Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi.

5.       Melaksanakan KBM.

6.       Menganalisa hasil evaluasi KBM.

7.       Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan.

8.       Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun).

9.       Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.

10.   Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet).

11.   Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.

12.   Mengikuti perkembangan kurikulum.

13.   Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

14.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan mengenai pekerjaan dan atau urusan dinas

14.

Wali Kelas

1.       Pengelola kelas.

2.       Mengenal dan memahami situasi kelasnya.

3.       Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi :

a.       Denah  tempat duduk siswa.

b.      Papan Absen siswa.

c.       Daftar Pelajaran di kelas.

d.      Daftar Piket Kelas.

e.      Struktur Organisasi Pengurus Kelas.

f.        Tata Tertib siswa di kelas.

g.       Buku Kemajuan Belajar.

h.      Buku Mutasi Kelas.

i.         Buku Peta Kelas.

j.        Buku Inventaris barang-barang di kelas.

k.       Buku Bimbingan kelas/ kasus siswa.

l.         Buku Rapor.

m.    Buku Daftar Siswa Berprestai di kelas.

4.       Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.

5.       Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.

6.        Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.

7.        siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti: upacara bendera, ceramah, pertandingan dan kegiatan lainnya.

8.        Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll).

9.        Melakukan home visit (kunjungan ke rumah/oang tua) atau keluarganya.

10.    Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.

11.    Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.

12.    Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.

13.    Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya

14.   Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.

15.

Siswa

1.       Belajar : belajar merupakan tugas pokok seorang siswa yakni memahami dan mempelajari materi yang diajarakan, mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru, mempelajari kembali materi yang telah diajarkan dan mengerjakan PR jika Ada PR.

2.       Taat pada peraturan sekolah

3.       Patuh dan hormat pada guru yakni menuruti semua perintah guru, menghargai guru, memperhatikan jika diterangkan materi oleh guru.

4.       Disiplin, jika seorang siswa memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Bentuk dari disiplin siswa adalah disiplin dalam belajar dan disiplin dalam sekolah.

5.       Menjaga nama baik sekolah adalah kewajiban setiap siswa, dengan menjaga nama baik sekolah maka siswa dan sekolah akan mendapatkan nilai positif dari masyrakat. Dan jika siswa dapat memberikan prestasi bagi sekolah akan menjadi sebuah kebangaan yang luar biasa.

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Absen Ramadhan 1444H

ABSEN TARAWIH TENDIK : KLIK DISNI ABSEN SUBUH TENDIK : KLIK DISNI  ------------------------------------------ ABSEN SUBUH KELAS X5 : KLIK DISNI ABSEN TARAWEH KELAS X

22/03/2023 08:58 WIB - admin smansa
Tracer Study

Memuat…

06/08/2022 09:24 WIB - fadli syahrair
PPDB Online SMA Sumatera Barat 2022

Info Pendaftaran: https://ppdb.sumbarprov.go.id/

27/06/2022 17:39 WIB - fadli syahrair
Formulir Lomba Pengembangan Kreativitas Siswa

  Panduan dan Juknis Lomba Download Disini

10/08/2021 16:38 WIB - fadli syahrair
PPDB Kelas Berasrama TA. 2023-2024

INFORMASI PPDB KELAS BERASRAMA SMA NEGERI 1 PASAMAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024   PENTING!!! sebelum melakukan pendaftaran diharapkan calon siswa membaca informasi berikut dengan cer

27/05/2021 09:13 WIB - admin smansa